Forum Anak Kecamatan Ngaliyan adalah organisasi social yang dikelola oleh anak-anak (usia sampai dengan 18 tahun) untuk berpartisipasi dan menyalurkan asprasi anak dalam pembangunan

 

 

Forum Anak mempunyai tugas :

  1. Menyalurkan aspirasi anak di wilayah Kecaatan Ngaliyan
  2. Mengupayakan  pelaksanaan perlindungan anak di wilayah Kecamatan Ngaliyan
  3. Memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak dan pelaksanaan kewajiban anak
  4. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tntang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
  5. Mendampingi pembentukan forum anak tingkat Rukun Warga dan Rukun Tangga
  6. Berupaya membantu menyelesaikan berbagai permasalahan anak sesuai dengan kapasitas anak
  7. Melaporkan hasil kinerja kepada Camat secara berkala