Forum Anak Kecamatan Ngaliyan adalah organisasi social yang dikelola oleh anak-anak (usia sampai dengan 18 tahun) untuk berpartisipasi dan menyalurkan asprasi anak dalam pembangunan
Forum Anak mempunyai tugas :
- Menyalurkan aspirasi anak di wilayah Kecaatan Ngaliyan
- Mengupayakan pelaksanaan perlindungan anak di wilayah Kecamatan Ngaliyan
- Memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak dan pelaksanaan kewajiban anak
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat tntang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
- Mendampingi pembentukan forum anak tingkat Rukun Warga dan Rukun Tangga
- Berupaya membantu menyelesaikan berbagai permasalahan anak sesuai dengan kapasitas anak
- Melaporkan hasil kinerja kepada Camat secara berkala